Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pelaku Tenggak Miras Sebelum Perkosa dan Bunuh Siswi SMP di Rejang Lebong

Kompas.com - 03/05/2016, 09:28 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pemerkosaan dan pembunuhan pelajar SMP di daerah itu yang melibatkan belasan tersangka, Sabtu (2/4/2016) lalu.

Menurut pantauan Antara, rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Rejang Lebong ini dipimpin Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Chandra dan disaksikan Wakapolres Rejang Lebong Kompol Ilva Siswanto, Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar, dan Kajari Curup Eko Hening Wardhono.

Baca juga: Mengapa Kita Tak Membicarakan Yn, Remaja yang Tewas Diperkosa 14 Pemuda?

Kompol Ilva Siswanto, seusai rekonstruksi, mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan guna mencari kejelasan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yn (15), pelajar SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding, oleh 12 dari 14 orang tersangka yang sudah diamankan.

"Kasus ini terjadi pada Sabtu, 2 April 2016, sekitar pukul 13.00 WIB, di dalam kebun di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding," katanya.

Dalam rekonstruksi ini, kata Ilva, para tersangka yang masih berstatus anak-anak dan dewasa saling bersaksi guna memeragakan 65 adegan.

Para tersangka yang sudah diamankan ini, kata dia, diancam dengan pelanggaran Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76-c dan Pasal 76-d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Kronologi kejadian

Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Chandra menambahkan, para tersangka pelaku dalam kasus itu sebanyak 14 orang. Yang sudah ditangkap sebanyak 12 orang. Dari jumlah itu, terdapat empat orang berstatus anak di bawah umur yang masih bersekolah di tingkat SMP dan SMA.

"Dua tersangka yang masih buron saat ini masih dalam pengejaran petugas. Identitasnya sudah dikantongi anggota di lapangan," ujarnya.

Baca juga: #NyalaUntukYuyun, Simpati untuk Siswi SMP yang Tewas Diperkosa 14 Pemuda

Dalam 65 adegan rekonstruksi ini diketahui, korban saat kejadian sedang berjalan pulang dari sekolah di SMPN di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Rumah korban berjarak sekitar 300 meter dari sekolah.

Para pelaku sebelumnya menenggak minuman keras jenis tuak. Mereka kemudian mencegat korbannya di jalanan dekat kebun karet milik salah seorang warga. Korban dicegat oleh tersangka, yakni Dedi dan kawan-kawan.

Korban ditangkap kemudian disekap dan dianiaya hingga pingsan. Korban selanjutnya diperkosa.

Para pelaku yang sudah diamankan ini antara lain Dedi Indra Muda alias Edit (19), Tomi Wijaya (19) alias Tobi dan D alias J (17), Suket (19), Bobi (20), Faisal alias Pis (19), dan Zainal (23).

Selain itu, ada Febriansyah Saputra (18), Sulaimansyah (18), A (17), serta EG (16) yang merupakan pelajar SMA dan S (16) yang tercatat sebagai kakak kelas korban di SMPN5 Padang Ulak Tanding. Semua pelaku berasal dari Dusun V, Desa Kasie Kasubun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com