Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa di Medan Akan Peringati Hari Buruh dengan Demonstrasi

Kompas.com - 01/05/2016, 07:27 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara Willy Agus Utomo mengatakan bahwa sekitar 3.000 buruh akan turun ke jalan di Sumatera Utara untuk memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day), Minggu (1/5/2016).

Massa buruh itu merupakan perwakilan buruh dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, dan perwakilan Kabupaten Padang Lawas. Massa buruh akan berkumpul di Jalan Jenderal Gatot Subroto, atau tepatnya di depan PRSU Medan.

Menurut Willy, peringatan Hari Buruh di Medan akan dilakukan dengan longmarch, panggung orasi, dan mendeklarasikan pembentukan organisasi massa (ormas) buruh dan rakyat di Medan. Deklarasi ormas itu juga akan dilakukan serentak di 32 provinsi di Indonesia, termasuk di Jakarta.

"Kami akan peringati May Day dengan unjuk rasa, kami juga akan deklarasikan pembentukan ormas buruh sebagai blok politik sehingga nantinya dapat mengakomodasi kepentingan buruh pada setiap kebijakan negara," kata Willy saat dihubungi, Minggu pagi.

Tuntutan yang akan disampaikan massa buruh di Sumatera Utara, kata Willy, adalah desakan mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, menolak upah murah, dan kenaikan upah minimum 2017 sebesar Rp 650.000.

"Saya berharap polisi bersikap baik mengamankan jalannya aksi para buruh karena polisi sepertinya keberatan dengan aksi yang dilaksanakan buruh pada hari libur. Sepanjang aksi dilaksanakan dengan tertib dan damai serta tidak merusak fasilitas umum, kami berharap kepolisian bisa bersahabat. Ini seperti hari raya kami, dunia juga merayakannya," ujar Willy.

Sementara itu, elemen buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) menyatakan akan menggelar unjuk rasa selama dua hari berturut-turut. Massa buruh yang diperkirakan sebanyak 5.000 orang itu berencana mendatangi kantor gubernur dan DPRD Sumut.

Delapan poin tuntutan kepada pemerintah, yakni menolak PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Pemprov Sumut juga dituntut memenuhi keutuhan perumahan dan transportasi massal gratis untuk buruh, perlindungan hukum bagi buruh perkebunan, mengangkat BHL, outsourcing, dan PKWT menjadi pekerja tetap, melaksanakan kebebasan berserikat dan menindak tegas pelaku pemberangus serikat pekerja di perkebunan kelapa sawit, menghentikan kriminalisasi buruh, serta revisi UMK Kabupaten Deli Serdang 2016.

Kompas TV KSPI Siapkan Atribut Hari Buruh


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com