Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diupah Rp 2 Juta, Oknum TNI Kawal 30 Kg Ganja dari Aceh ke Medan

Kompas.com - 01/05/2016, 06:52 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Oknum TNI berinisial Sertu J yang berdinas di Kodam I Bukit Barisan diketahui melakukan pekerjaan sampingan, yakni mengawal pasangan suami istri berinisial SR dan SJ yang membawa ganja dari Aceh ke Medan.

Dari pekerjaan itu, dia mendapat upah Rp 2 juta. Namun pada pengawalan yang kedua kalinya, dia tertangkap polisi.

Tanpa perlawanan, Sertu J ditangkap. Kepada wartawan, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penangkapan komplotan ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan bakal ada transaksi ganja di Jalan Bunga Rampai 3, Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Petugas dari Polsek Deli Tua langsung turun ke lokasi dan menangkap tangan ketiganya pada Jumat (29/4/2016) malam.

"Sertu J adalah prajurit TNI aktif. Dia yang mengawal 30 kilogram ganja dari Aceh ke Medan. Awalnya kami mengamankan 15 kilogram ganja. Setelah dilakukan pengembangan kami temukan 15 kilogram lagi ganja dari mobil Avanza yang mereka tumpangi. Kami juga menyita sepucuk senjata api rakitan jenis FN," kata Mardiaz didampingi Dandim 02/01 BS Kolonel (Inf) Maulana Ridwan, Sabtu (30/4/2016).

Sejauh ini, polisi masih melakukan pengembangan jaringan pengedar ganja Aceh - Medan ini.

Untuk Sertu J, polisi menyerahkan ke POM untuk proses lebih lanjut.

Sementara Ridwan menyatakan, pihaknya akan memberi tindakan tegas terhadap Sertu J. "Sertu J akan kami proses sesuai hukum," kata Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com