Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Di DKI, Tukang Ketik Data KTP di Kelurahan Digaji Rp 13 Juta

Kompas.com - 29/04/2016, 19:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui bahwa sistem yang kini diterapkannya di Pemerintah Provinsi DKI menuntut seorang pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dengan maksimal.

Namun, ia menyebut ada kompensasi yang diterima para PNS, yakni gaji yang relatif tinggi. Ahok menyatakan, di Pemprov DKI, seorang PNS yang tidak memiliki jabatan alias staf sudah mendapat gaji Rp 13 Juta.

"PNS yang tugas di PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) di kelurahan, yang ngetikin KTP digaji Rp 13 Juta, enak kan?" kata dia saat melantik 150 pejabat eselon III dan IV di Balai Kota, Jumat (29/4/2016).

Oleh karena itu, Ahok ingin para PNS bekerja semaksimal mungkin melayani masyarakat. Ia mengaku tidak ingin lagi melihat PNS yang melakukan kecurangan.

Ia kemudian mencontohkan adanya PNS yang seharusnya bertugas sebagai pengawas pegawai harian lepas (PHL), tetapi justru menyuruh PHL lain untuk melaksanakan pekerjaannya itu.

"Dia suruh PHL lain buat ngawasin. ATM (anjungan tunai mandiri) PHL-nya dia yang pegang. Uang PHL-nya dia potong Rp 1 juta. Karena PHL-nya juga malas, dia mau saja uangnya dipotong Rp 1 juta," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com