Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jualan Sabu, Rahman Marah Disebut sebagai Pengedar

Kompas.com - 29/04/2016, 10:54 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Rahman (53), warga wilayah perbatasan Dusun Lordes, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, murka ketika dirinya disebut pengedar.

Padahal, dia baru saja diperiksa Satuan Tugas Pengamanan Wilayah Perbatasan Yonif 614/Raja Pandhita karena kedapatan bertransaksi narkoba di sekitar patok 9.

”Kenapa bilang pengedar, tanya orang Sebatik, enggak perlu saya jelaskan toh,” ujarnya dengan nada tinggi, Kamis (28/4/2016).

Sebelumnya, Rahman ditangkap Satgas Pamtas Yonif 614/Raja Pandhita saat melintas di patok 9 Bukit Keramat Sebatik setelah mengambil sabu dari Desa Begusung, Sebatik, Malaysia, Kamis pukul 02.00 Wita.

Dari tangan Rahman, petugas menyita 2 bungkus sabu seberat 76 gram.

Pada Kamis pagi, Satgas Pamtas kembali menemukan 2 bungkus kecil sabu seberat lebih dari 1 gram yang disembunyikan di dalam cangkang siput yang diletakkan tak jauh dari patok perbatasan.

Rahman mengaku, dia tidak membutuhkan modal untuk berbisnis sabu dengan bandar narkoba dari Malaysia.

”Tidak ada uang, kita ambil dulu. Nilainya saya tidak tahu, baru pertama kali saya,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan, sabu senilai lebih dari Rp 70 juta tersebut rencananya akan diedarkan di Bontang.

Komandan Satuan Tugas Pengamanan Wilayah Perbatasan Yonif 614/Raja Pandhita Letkol Inf Rudi Setiawan mengatakan, transaksi sabu dengan memanfaatkan patok wilayah perbatasan negara baru kali ini ditemukan.

Penggunaan patok perbatasan dimaksudkan untuk memutus mata rantai informasi jaringan narkoba dari Malaysia.

”Sudah koordinasi, dia taruh, yang ngambil orang lain. Ini modus baru,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com