Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Sidang Pembakaran Barak, Warga Ikat Tangan dengan Rantai

Kompas.com - 28/04/2016, 15:04 WIB
Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Ratusan warga dari Desa Cot Mee dan Cot Rambong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Aceh, kembali melakukan aksi demonstrasi di depan pintu gerbang kantor Pengadilan Negeri Meulaboh, Kamis (28/4/2016).

Aksi ini dilakukan warga Nagan Raya untuk mengawal proses persidangan terhadap empat pejuang agraria yang telah didakwa oleh jaksa penuntut umum karena dituduh melakukan tindak pidana pembakaran dan perusakan barak milik perusahaan perkebunan sawit PT Fajar Baizuri tanpa alat bukti.

“Segera lepaskan warga kami yang tidak bersalah, polisi seharusnya melindungi masyarakat bukan malah menangkap orang yang tidak bersalah," teriak salah satu orator saat melakukan aksi di depan kantor PN Meulaboh.

(Baca juga: Pasutri Ditemukan Tewas Berdampingan dalam Kondisi Terbakar)

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ratusan peserta aksi yang ikut mengawal proses persidangan ke dua dengan agenda esepsi atau pembelaan yang diberikan oleh pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh itu juga diikuti oleh puluhan perempuan dan anak-anak.

Empat pejuang agraria warga Desa Cot Mee yang telah ditahan karena dituduh melakukan tindak pidana pembakaran dan pengrusakan barak perusahaan perkebunan sawit milik PT Fajar Baizuri yaitu Asubki, Musilan, Chaidir dan Junaidi.

Dalam aksinya, warga mendesak Kapolri dan Kapolda Aceh harus lebih memantau kinerja polisi yang berada di wilayah Nagan Raya karena dinilai selama ini menjalakan fungsinya dengan profesional dan netralitas tupoksi sebagai pengayom masyarakat serta mendesak majelis hakim PN Meulaboh untuk membebaskan terdakwa.

"Kasus tersebut sarat dengan rekayasa," kata Samsuwir, salah satu orator aksi.

 

Kompas TV Pasutri Tewas Dibakar Orang Tak Dikenal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com