Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Anggota BIN dan Direkrut Perwira Tinggi TNI, Seorang PNS Ditangkap

Kompas.com - 27/04/2016, 12:53 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

INDRALAYA, KOMPAS.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bernama Hatta diamankan jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir karena mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN).

Dari tersangka disita satu pucuk pistol jenis FN dengan 4 butir peluru, sejumlah kartu anggota BIN diduga palsu, dan sejumlah lencana yang juga palsu. Hatta diamankan berdasarkan laporan dari warga Jalan Sarjana Kelurahan Timbangan Ogan Ilir yang resah karena beberapa kali mendengar suara tembakan di sekitar lingkungannya.

Setelah diamati, ternyata suara tembakan berasal dari pistol yang digunakan Hatta untuk mengamankan kebunnya dari gangguan orang. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan Hatta beserta sepucuk pistol jenis FN dengan 4 butir peluru.

Saat rumahnya digeledah, polisi juga menemukan beberapa KTA BIN dan sejumlah lencana yang diduga semuanya palsu.

Dalam interograsi, Hatta mengaku sebagai anggota BIN dengan jabatan sebagai Pabandia. Hatta mengaku direkrut seseorang yang mengaku bernama mayjen ‘B‘ dan kolonel ‘T’ dengan membayar uang sebesar Rp 50 juta. Dari dua perekrutnya, Hatta mendapat KTA BIN dan sepucuk pistol.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Haris Munandar mengatakan, Hatta dipastikan sebagai anggota BIN palsu setelah polisi melakukan konfirmasi ke BIN Daerah Sumatera Selatan. Namanya tidak terdafatar dalam keanggotaan BIN.

“Sudah dicek ke BIN daerah Sumsel, dipastikan keanggotaan tersangka di BIN adalah palsu. Tersangka juga mengaku direkrut seseorang yang mengaku berpangkat mayor jendral dan seorang lagi mengaku berpangkat kolonel dengan membayar uang Rp 50 juta,” katanya.

Atas perbuatannya , Hatta terancam pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com