Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Segera Hapus Perda yang Hambat Investasi dan Perizinan

Kompas.com - 26/04/2016, 08:15 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah membatalkan peraturan daerah yang menghambat investasi dan perizinan, termasuk Perda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Semua Perda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi harus dibatalkan, terutama perda yang menghambat investasi dan perizinan," ujar Mendagri dalam pidato yang dibacakan Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP di Samarinda, Senin.

Mukmin membacakan sambutan itu ketika menjadi Inspektur Upacara dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah XX di halaman Kantor Gubernur Kaltim.

Dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan Nawa Cita, yakni untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan negara di bidang ekonomi, termasuk dalam upaya mendorong pertumbuhan iklim investasi di Indonesia, maka setiap daerah harus turut mendukungnya.

Menurut mendagri, ketika memberikan sambutan dalam pembukaan Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia 2016 di Universitas Negeri Yogyakarta beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan terdapat 42.633 peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih, termasuk terdapat sekitar 3.000 Peraturan Daerah (Perda) yang harus dibatalkan di tahun 2016.

Sedangkan berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri, masih terdapat sejumlah pemerintah daerah yang berkinerja rendah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga masih harus ditingkatkan karena terdapat sejumlah faktor penentu dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Kemendagri memiliki catatan tersebut karena setiap tahun pihaknya melakukan evalusi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD), yakni evaluasi yang dilakukan berdasarkan pada laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) yang disampaikan oleh masing-masing kepala daerah.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, memegang posisi kunci dalam mengembangkan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, sehingga kinerjanya harus terus ditingkatkan," katanya lagi.

 

Kompas TV Jokowi: Hapus Perda Yang Bikin Pusing
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com