Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mengaku Butuh Uang untuk Hidupi Dua Istri

Kompas.com - 24/04/2016, 20:19 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Ramli (38), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tertunduk kesakitan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Binuang, Polewali Mandar.

Pria yang mengaku berprofesi sebagai buruh bangunan ini babak belur diamuk warga Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sabtu (23/4/2016). Warga kesal karena memergoki Ramli mencoba mencuri celengan salah satu masjid di daerah ini.

Saat beraksi, Ramli berpura-pura sebagai musafir dan mampir di sejumlah masjid di sepanjang jalan Trans Sulawesi, mulai dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah hingga Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Agar tak mudah dicurigai jamaah atau warga sekitar masjid, Ramli yangh mengenakan peci ala santri berpura-pura menunaikan ibadah shalat.

Saat masjid mulai sepi, Ramli pun beraksi. Tas miliknya berisi kunci-kunci, obeng dan tang untuk memuluskan aksinya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Ramli diketahui sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat di beberapa daerah.

Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah celengan masjid berisi uang ratusan ribu rupiah, serta sejumlah alat bantu untuk memuluskan kejahaannya.

“Kami sudah identifikasi beberapa lokasi masjid yang sempat dicuri tersangka. Alasannya katanya untuk membiayai kedua istrinya,” ujar Iptu Martinus, Kapolsek Binuang, setelah menginterogasi tersangka.

Saat menjalani pemeriksaan, Ramli mengaku terpaksa mencuri lantaran butuh uang tambahan untuk menafkahi kedua istrinya yang berada di Pare-pare, Sulawesi Selatan.

Penghasilan sebagai buruh bangunan disebutkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dua orang wanita yang telah diperistrinya.

“Pendapatannya tidak menentu, kadang isi celengan banyak kadang sedikit. Saya biasanya menyasar masjid dari Palu hingga Polewali,” tutur Ramli saat digiring ke kantor polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ramli dijebloskan ke dalam tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com