Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dibunuh, Beruk Ini Diberi Rokok, lalu Difoto dan Diunggah ke Facebook

Kompas.com - 23/04/2016, 20:38 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Satwa primata itu terlihat tak berdaya. Kedua tangan dan kakinya diikat lalu digantung pada sebatang kayu dan diletakkan di bagian belakang jok motor.

Beruk (Macaca nemestrina) yang sudah tak bernyawa itu pun masih mendapat perlakuan tak layak. Sebatang rokok terlihat menyelip di mulutnya.

Begitulah gambaran yang terlihat dari tiga foto yang diunggah dan beredar viral di media sosial Facebook. Dua binatang hasil buruan ini menjadi bahan olokan, dan fotonya diunggah di media sosial.

"Berok (beruk) pun pandai merokok," demikian bunyi kalimat yang menyertai foto yang diunggah akun atas nama Rama Dhan pada 20 April 2016. Foto itu kemudian dibagikan, lalu menuai reaksi keras dan kecaman dari para netizen, khususnya di Kalimantan Barat (Kalbar).

Menyikapi beredarnya foto tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar pun tidak tinggal diam. Menurut hasil penelusuran, foto itu diunggah oleh Adul, warga Desa Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas.

Kepala BKSDA Kalbar Sustyo Iriono mengatakan, setelah mendapat laporan dan mengetahui lokasinya, petugas Seksi Konservasi Wilayah III-Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Gunung Melintang dan petugas Manggala Agni BKSDA Kalbar, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kemudian mendatangi pelaku.

"Pelaku mendapat teguran keras dan pembinaan karena telah mengunggah gambar itu di media sosial, terlebih sudah memperlakukan satwa itu dengan tidak layak," kata Sustyo, Sabtu (23/4/2016) malam.

Sustyo menambahkan, meskipun beruk tidak termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi undang-undang, keberadaannya saat ini sudah mulai langka.

"Ulah pelaku selama beberapa hari ini telah menimbulkan kejengkelan dan keresahan masyarakat Kalbar, khususnya masyarakat pengguna media sosial," kata Sustyo.

Sustyo menekankan, kekayaan alam Indonesia harus dijaga, dan upaya pemanfaatan harus dibarengi dengan upaya pelestarian yang sepadan. Upaya tersebut dilakukan melalui perlindungan, penangkaran, dan perbaikan habitat.

"Oleh karena itu, tindakan perdagangan dan perburuan ilegal tumbuhan dan satwa liar serta kepemilikan satwa liar yang dilindungi undang-undang untuk kesenangan harus bisa dihentikan," kata Sustyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com