Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipukul Guru karena Tak Ikut Ibadah, Siswi SMP Lapor Polisi

Kompas.com - 21/04/2016, 13:45 WIB
Mansur

Penulis

POSO, KOMPAS.com - Seorang oknum guru agama yang mengajar di sebuah SMP negeri di Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, terpaksa berurusan dengan polisi akibat menganiaya sejumlah siswinya.

SNP (35) merupakan guru tetap untuk mata pelajaran agama Kristen. Dia memukul 10 orang siswinya di ruang kelas dengan mistar kayu. Hal itu dilakukan karena para siswi tidak mengikuti kegiatan ibadah di salah satu gereja.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari berbagai sumber di kepolisian Sektor Lage, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah ruang kelas dan disaksikan oleh sejumlah siswa lainnya pada Senin (18/4/2016).

Akibat penganiayaan tersebut, seorang siswi kelas VII berinizial JL (13) mengalami luka lebam.

Tidak terima dengan penganiayaan tersebut, korban selanjutnya melaporkan kasus itu ke Mapolsek Lage didampingi keluarganya.

Kapolsek Lage, Iptu Marthen Tibe membenarkan pihaknya mendapat laporan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru. Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Lanjut Marthen, pihaknya sudah memintai keterangan tiga orang saksi mata, termasuk oknum guru. Namun yang bersangkutan belum ditetapkan menjadi tersangka karena masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

"Sementara dalam proses penyelidikan. Yang jelas kalau sudah cukup bukti serta sudah ada hasil visum, kami pasti akan melakukan tindakan, termasuk pelaku akan kami jadikan tersangka," jelas Kapolsek Lage, Kamis (21/4/2016).

Kapolsek menambahkan, saat diperiksa penyidik, oknum guru tersebut mengakui ia melakukan pemukulan dengan menggunakan mistar kayu. Hal itu dia lakukan sebagai bentuk teguran atau sanksi kepada siswa yang malas mengikuti kegiatan keagamaan.

Sehari sebelum kejadian, Minggu (17/4/2016) terdapat 10 orang siswi yang semuanya perempuan tidak ikut serta dalam ibadah gereja yang dihadiri oleh sang guru. Mereka pun dipukul guru sebagai bentuk sanksi.

"Kalau dari pengakuan gurunya, persoalannya cukup sepele. Tapi namanya sudah melakukan kekerasan, apalagi terhadap anak bawah umur, maka kami harus melakukan proses hukum, meskipun dari kedua belah pihak mengupayakan langkah perdamaian secara kekeluargaan," tegas Marthen.

Akibat penganiayaan tersebut, kini korban mengalami trauma dan masih terus menjalani pemeriksaan secara rutin di rumah sakit umum pembantu Kecamatan Lage.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com