KUPANG, KOMPAS.com - Marcelinus Pelita Boro (32), pegawai negeri sipil (PNS) di Bagian Biro Umum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke Kepolisian Resor Kupang Kota gara-gar menganiaya istrinya, Julita (30), hingga korban babak belur.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2016), mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi di tempat tinggal mereka di Kelurahan Maulafa, Kecamata Maulafa, Kota Kupang.
“Kekerasan dalam rumah tangga ini berawal dari pertengkaran antara pelapor (Julita) dan terlapor (Marcelinus Pelita Boro), yang mana terlapor memarahi pelapor karena tidak menjenguk orangtua terlapor yang sedang sakit di rumah sakit,” jelas Didik.
Namun, lanjut Didik, sebelum Julita menjelaskan, Marcelinus langsung memukul korban secara berulang kali di bagian wajah. Akibatnya, wajah korban bengkak dan mulut pecah.
Julita kemudian melaporkan perbuatan suaminya itu Markas Kepolisian Resor Kupang Kota.
“Kami masih memeriksa saksi, dan yang pastinya setelah alat bukti lengkap, maka secepatnya kita akan tangkap terlapor (Marcelinus),” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.