Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Napi Kabur dari Lapas Timika

Kompas.com - 20/04/2016, 16:20 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Penulis

Sumber Antara

MIMIKA, KOMPAS.com - Dua orang narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Kepolisian Resor Mimika membentuk dua tim khusus untuk memburu mereka.

Wakil Kepala Polres Mimika Komisaris Polisi Yuvenalis Takamully mengatakan, kedua napi tersebut terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan telah menerima vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Timika belum lama ini. Salah satu napi yang kabur itu bernama Julian Kobogau.

"Kami telah menerima surat dari Lapas Timika perihal permohonan bantuan untuk mencari dan menangkap kembali dua napi yang kabur sejak hari Sabtu (16/4). Kami sudah membentuk dua tim khusus terdiri dari Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim untuk menyelidiki sebab-sebab kaburnya kedua napi tersebut," kata Takamully seperti dikutip Antara Papua, Rabu (20/4/2016).

Tim khusus tersebut bertugas mengumpulkan informasi dan bukti-bukti apakah pelarian kedua napi tersebut murni atas kehendak mereka sendiri ataukah dibantu oleh pihak lain, termasuk orang di dalam Lapas Timika.

Kejadian napi dan tahanan kabur dari Lapas Timika itu bukan baru pertama kali terjadi, tetapi sudah berulang kali. Selama periode Januari-April 2016, ada 14 napi dan tahanan yang kabur dari lapas tersebut.

"Kasus ini masih terus kami dalami, apakah ada unsur kerja sama antara pegawai Lapas dengan orang lain untuk melarikan kedua napi tersebut atau tidak," ujarnya.

Polres Mimika telah menyebar identitas kedua napi tersebut di Bandara Timika dan Pelabuhan Paumako. Jika masyarakat mengetahui keberadaan kedua napi tersebut, diharapkan segera memberitahukannya kepada polisi.

"Kami tentu sangat kecewa dengan kejadian yang berulang-ulang seperti ini. Polisi sudah bekerja maksimal mengungkap berbagai kasus tindak pidana sehingga pelakunya dihadapkan ke meja persidangan, tapi setelah mereka berada dalam Lapas justru dengan mudahnya dapat melarikan diri," kata Takamully.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu pernah mengutus stafnya untuk menyelidiki kasus kaburnya puluhan tahanan dan napi pada periode 2014 hingga 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com