Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaring Ikan Pakai Pukat Harimau, 4 Pelaut Asal Jateng Disandera Nelayan NTT

Kompas.com - 19/04/2016, 18:24 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com – Sejumlah nelayan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dan menyandera empat orang nelayan Kapal KMN Kupang Jaya III asal Jawa Tengah, karena kedapatan mencari ikan di perairan NTT.

Perwakilan nelayan NTT, Wam Nurdin kepada sejumlah wartawan, Selasa (19/4/2016), mengaku bersama para nelayan lainnya beramai-ramai mengejar dan menyandera empat orang nelayan yang tertangkap basah menangkap ikan dengan pukat harimau di perairan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Menurut Wam, tindakan ini terpaksa dilakukan nelayan NTT lantaran sudah muak terhadap aksi menjaring ikan dengan pukat harimau yang terus terjadi di wilayah NTT.

"Kami melakukan ini karena nelayan sudah tidak percaya lagi terhadap pemerintah maupun aparat keamanan untuk melakukan penangkapan kapal jaring yang sering beroperasi di laut NTT. Karena itu, kami nelayan NTT bersepakat untuk melakukan aksi pemotongan rumpon dan menarik kapal survei milik salah satu perusahaan kapal jaring tersebut,” jelasnya.

Dalam penangkapan terhadap kapal tersebut, lanjut Wam, pihaknya menggunakan tiga buah kapal nelayan, masing-masing KMN Muktadin Nur, KMN Nurul Hikmah dan KMN Mutiara.

“Kapal tersebut sudah kami sita sebagai barang bukti dan kami sudah laporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti bersama Dinas Kelautan dan Perikanan NTT dalam hal ini Kepala UPTD PPI Tenau Kupang,” kata Wam.

Sementara itu, salah satu nelayan yang ditangkap Muhammad Soleh mengaku mereka selalu menggunakan pukat harimau ketika mencari ikan di rumpon milik nelayan di NTT.

"Saya nggak tahu apa-apa masalahnya. Saya cuma anak buah kapal biasa, jadi saya nggak tahu masalahnya. Kalau masalah penangkapan saya tidak tahu, saya kebetulan lagi istirahat, terus kapal ini dibawa ke sini (Kupang),” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com