Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Warga Spanyol Ditangkap karena Bekerja dengan Visa Pariwisata

Kompas.com - 19/04/2016, 14:52 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSUMAWE, KOMPAS.com - Polres Lhokseumawe menangkap dua warga negara Spanyol karena masalah kelengkapan dokumen, Selasa (19/4/2016).

Keduanya Alvares Cuevas Victor Manuel dan Cantero Viana Javier diserahkan ke kantor Imigrasi Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono melalui Kasat Intelkam AKP Yofie Artanta menjelaskan, keduanya ditangkap karena menggunakan visa pariwisata, sementara mereka bekerja di PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB).

“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa ada dua orang warga negara Spanyol yang masuk ke wilayah kerja PJB, sementara visa yang mereka kantongi adalah visa pariwisata, makanya kita amankan,” ujar Yofie.

Dia menyebutkan, kedua warga Spanyol itu diamankan pada Senin (18/4/2016) sekitar pukul 21.00 WIB saat mereka sedang berada di kantor.

Saat diperiksa, ternyata izin masuk mereka sebagai wisatawan. Karena itulah, mereka diserahkan ke Imigrasi.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan (Wasdakin) Imigrasi Lhokseumawe Albert Djalius menjelaskan, Imigrasi akan memanggil perusahaan tempat mereka bekerja.

“Untuk saat ini, kami akan melakukan pemeriksaan dulu. Apalagi pihak kepolisian baru menyerahkannya kepada kami tadi malam. Pihak perusahaan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi,” ujar Albert.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com