Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Kendal Jadi Takmir Mushala di Lapas Wanita

Kompas.com - 19/04/2016, 05:26 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL,KOMPAS.com - Mantan Bupati Kendal  Siti Nurmarkesi, sekarang mempunyai tugas baru. Terpidana kasus korupsi Rp 1,3 miliar ini menjadi takmir (pengurus) mushala Lapas Wanita Bulu Semarang Jawa tengah.

Hal itu diketahui, saat Markesi dikunjungi oleh Bupati Kendal Mirna Anissa, Senin (18/4/2016).

“Alhamdulillah, sekarang saya sudah lebih tenang dan bisa pasrah kepada Allah,” kata Markesi, di hadapan Mirna.

Pada kesempatan itu, Markesi, juga berpesan kepada Mirna, supaya berhati-hati dalam bertindak dan mengambil keputusan. Ia juga meminta kepada ibu yang mempunyai anak 2 itu, supaya bisa belajar dari pendahulunya. Sebab, membangun Kabupaten Kendal, tidaklah mudah.

“Sekali salah melangkah, meskipun kecil, maka akibatnya bisa fatal. Saya berharap sebagai Bupati , bu Mirna harus benar-benar bisa membenahi Kendal,” tambahnya.

Markesi yang tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial tahun 2010, mengaku akan menuntut kebenaran yang dia yakini. Sebab, dalam kasus tersebut, ia bersekukuh tidak bersalah.

“Rencananya saya akan mengajukan Peninjuan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA),” jelasnya.

Sementara dalam kesempatan itu, Mirna mengaku, menjenguyk Markesi di Lapas Bulu Semarang, dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kartini. Menurut Mirna, Markesi adalah orang yang juga memiliki jasa bagi warga Kendal.

Hal itu, terlepas dari masalah korupsi yang membelitnya saat ini. Sebab ia pernah menjadi orang nomor satu di Kabupaten Kendal. “Saya menghargai perjuangan beliau,” kata Mirna.

Selain menjenguk Markesi, Mirna juga berencana akan menemui Mantan Bupati Kendal Widya Kandi Susanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com