Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Mamasa yang Jadi DPO Narkoba Ditangkap di Jakarta

Kompas.com - 16/04/2016, 09:35 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah beberapa hari jadi buron kasus narkoba, anggota Polres Mamasa, Brigadir Polisi (Brigpol) Edy Chandra diringkus di Jalan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/4/2016) malam.

Ia ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Sulselbar, dan Polres Pinrang.

Dari Jakarta, Brigpol Edy Chandra langsung dibawa ke Markas Polda Sulselbar di Makassar.

Kedua tangan Edy diborgol dan wajahnya ditutupi masker setibanya di Makassar, Jumat (15/4/2016) siang.

(Baca: Polda Sulsel Diberi Waktu Seminggu Menangkap Polisi DPO Narkoba)

Kepala Polres Pinrang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adri Irniadi dalam konfrensi persnya di Markas Polda Sulselbar, Jumat (15/4/2016) menceritakan perburuan Brigpol Edy Chandra hingga ke Jakarta.

Pada 9 April 2016, polisi setempat menggerebek rumah Brigpol Edy di Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Namun, Edy telah melarikan diri. Ia naik bus ke Palu, Sulawesi Tengah. Kemudian, kata Adri, Brigpol Edy menginap di penginapan selama dua hari di Palu.

Dari situ, lanjut dia, Edy terbang ke Jakarta dengan Lion Air. Sesampainya di Jakarta, Edy menginap di rumah kerabatnya di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari Babelan, kata dia, sinyal ponsel Edy yang dilacak, menunjukkan bahwa anggota polisi itu keluar wilayah Bekasi.

Tim gabungan pun terus melakukan pelacakan dan berhasil meringkus Edy di Jalan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saat ditangkap, Edy tidak melakukan perlawanan. Namun sempat mengelak ketika ditanya namanya apakah dia Edy Chandra. Ia lalu mengatakan bukan. Polisi tidak mau terkecoh dan memeriksa handphone-nya. Ternyata betul, nomor di handphone tersebut adalah milik Edy Chandra. Barulah dia mengaku dan kemudian di bawa ke Polsekta Penjaringan. Edy Chandra rencananya berpindah tempat lagi di rumah saudaranya di Penjaringan Pluit, Jakarta Utara," tutur Adri.

Adri menambahkan, Edy Chandra sudah mengakui  bahwa ia merupakan jaringan narkoba Brigpol Supardy yang tertangkap 7 April 2016 lalu.

Namun ia belum mengaku menyimpan sabu 1 kilogram sesuai keterangan Brigpol Supardy.

"Narkoba jenis sabu 1 kilo yang dari pengakuan Brigpol Supardy belum diakui oleh Brigpol Edy Chandra. Kemungkinan sabu itu masih ada di Sulsel, di mana jaringan narkoba ini peredarannya hampir di seluruh Kabupaten di Sulselbar," tambahnya.

Sebelumnya, Brigpol Edy Chandra, anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mamasa, melarikan diri setelah rekannya Brigpol Supardy dan empat orang lainnya dibekuk dengan barang bukti 3,4 kilogram sabu.

Brigpol Edy Chandra yang mengetahui dirinya menjadi target pengejaran oleh anggota Polres Pinrang dan Polda Sulsel itu langsung menghilang setelah rumahnya didatangi.

Kompas TV BNN Musnahkan Narkoba dari 14 Kasus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com