Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Batalkan Lelang LRT Koridor I Kota Bandung

Kompas.com - 15/04/2016, 16:00 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membatalkan proses lelang pengerjaan moda transportasi massal light rail transit (LRT).

Pembatalan itu dilakukan karena pengerjaan LRT secara resmi digarap oleh pemerintah pusat dengan menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara.

(Baca: Dapat Bonus dari Jokowi, Ridwan Kamil Ucapkan Alhamdulillah)

"Lelang LRT Bandung yang memang sekarang diproses akan dihentikan karena selama ini asumsinya dikerjakan konsorsium. Kalau konsorsium kan swasta juga kan. Makanya kita adu saja, swasta koridor II dengan koridor I," kata Ridwan di Balai Kota Bandung, Jumat (15/4/2016).

Ridwan mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan peraturan presiden yang menyatakan bahwa pembangunan LRT akan ditanggung APBN. Pengerjaannya akan dilakukan oleh badan usaha milik negara.

"Karena diambil alih negara oleh APBN, kemungkinan batal karena ada rancangan peraturan presden baru dari Presiden yang memberikan berita baik, semuanya ditanggung negara," kata dia.

Sebelumnya, perusahaan asal Singapura, Singapore Mass Rapid Transit (SMRT), berpeluang memenangi lelang pengerjaan LRT koridor I (Babakan Siliwangi-Leuwipanjang).

Dalam mengerjakan proyek yang mempunyai nilai investasi 260 juta dollar AS itu, Pemkot Bandung akan membangun LRT dengan metode pembayaran public private partnership (PPP) dengan jangka waktu 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com