Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Bulan Tak Gajian, Perangkat Desa di Simalungun Terpaksa Berutang

Kompas.com - 14/04/2016, 15:34 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Perangkat desa di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terpaksa membiayai hidup sehari-hari dengan cara berutang. Selama enam bulan terakhir, mereka belum mendapatkan gaji dari Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Seorang perangkat Nagori Balimbingan, Yani (37), Kamis (14/4/2016) mengatakan, dia dan kepala desa, sekretaris desa, serta dua rekannya tidak menerima gaji atau penghasilan tetap sejak Oktober 2015.

Gaji mereka masing-masing Rp 3 juta untuk kepala desa, Rp 2,5 juta untuk sekretaris, dan Rp 1,5 juta untuk perangkat bawahan.

"Coba bayangkan kalau kita tak menerima gaji itu selama enam bulan dan ini sudah memasuki bulan ke tujuh. Terpaksa saya ngutang buat biaya hidup sehari-hari," ujar Yani.

Yani merasa kesulitan karena harus menghidupi istri dan dua anaknya yang belum bersekolah. Temannya ada yang memiliki lima anak yang sudah besar.

Yani tidak tahu bagaimana gaji mereka yang sebetulnya teralokasi pada 2015 itu tak kunjung dibayarkan.

Menurut dia, kondisi ini dialami perangkat desa lain se-Kabupaten Simalungun. Kabupaten itu memiliki 31 kecamatan.

Para perangkat desa di Kabupaten Simalungun sudah dua kali berunjuk rasa ke kantor Bupati Simalungun untuk meminta kejelasan gaji mereka.

Namun, Yani menilai respons pemerintah sangat lamban dan normatif, sementara kebutuhan hidup mereka sudah mendesak untuk dipenuhi.

Menurut Yani, Pemkab Simalungun memberikan solusi agar kepala desa lebih dulu menyusun anggaran pendapatan belanja nagori (desa), baru nantinya di situ akan dimasukkan gaji para perangkat desa yang belum dibayarkan.

"Katanya bulan April ini harus selesai membuat APB nagori, biar gaji itu dimasukkan. Heran juga, karena itu kan dana tahun 2015, kenapa dibuat di APB Nagori 2016," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com