POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Seorang siswa SMK negeri di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terpaksa mengikuti ujian nasional susulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Polewali Mandar.
Siswa berinisial AS itu terpaksa mengikuti UN susulan karena menjalani masa hukuman dalam kasus narkoba.
Pengadilan telah memvonisnya dengan hukuman satu tahun delapan bulan penjara. Ia terbukti terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Hari ini AS sendirian menyelesaikan soal-soal ujian matematika di salah satu ruangan pendidikan di Lapas Kelas IIB Polewali Mandar.
Sesekali ia memegang kepalanya sambil berkonsentrasi untuk menjawab soal ujian.
Di dalam ruang itu, empat orang pengawas ujian memperhatikan AS.
Petugas Balai Pemasyarakatan bernama Iin, mengatakan, petugas Lapas Polewali Mandar akan tetap mendampingi AS selama menjalani masa hukuman dan ujian di lapas.
"Anak ini kan berhadapan dengan hukum, namun demikian ia tetap berhak ikut ujian nasional meskipun susulan," kata Iin, Rabu (13/4/2016).
Seperti pada pelaksanaan UN di setiap sekolah, UN di lapas juga mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk petugas lapas, petugas perlindungan perempuan dan anak, serta dians pendidikan setempat.
UN susulan ini berlangsung selama empat hari, mulai Senin (11/4/2016) hingga Kamis besok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.