Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Sabu ke Tahanan Mapolres, Remaja Ini Dibekuk

Kompas.com - 12/04/2016, 22:21 WIB
Abdul Haq

Penulis

PALOPO, KOMPAS.com - Bagaikan berbuat onar di kandang macan. Seorang remaja di Palopo, Sulawesi Selatan dibekuk polisi setelah kepadatan mengantarkan sabu kepada salah seorang yang tengah mendekam di sel tahanan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Palopo.

Aksi ini diketahui oleh istri polisi sebelum akhirnya pelaku dibekuk Selasa, (12/04/2016).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.45 Wita di halaman Mapolres Palopo ini bermula dari kecurigaan salah seorang istri polisi (anggota Bhayangkari) terhadap FH (19) yang mondar mandiri di bagian belakang sel tahanan.

"Ada ibu Bhayangkari yang menyaksikan gelagat mencurigakan dari pengunjung tahanan dan melaporkannya kepada petugas jaga dan akhirnya kami temukan barang bukti sabu yang hendak diselundupkan kedalam sel," ucap Kompol Arifuddin Arifin, Kabag Ops Polres Palopo.

Atas kecurigaan itu, ibu Bhayangkari tersebut kemudian melaporkan anggota polisi yang melakukan penjagaan. Sejumlah polisi kemudian mengamankan FH dan ditemukan satu saset sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok.

Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan dan mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan pesanan dari MI yang sementara mendekam di dalam sel tahanan atas kasus narkoba.

Sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada MI melalui jendela jeruji besi yang terletak di bagian belakang Mapolres dan berhadapan dengan Asrama Polisi (Aspol).

"Dia yang pesan katanya lempar saja masuk dari jendela belakang," kata FH.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan ruang sel tahanan sekitar pukul 18.00 Wita yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) serta Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Palopo.

Dari hasil penggeledehan ini polisi berhasil mengamankan satu unit telepon seluler serta uang tunai Rp 200.000 milik MI.

Selanjutnya MI dan FH kemudian menjalani tes urine guna tujuan pengembangan lebih lanjut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com