Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Sabu di Mushala, Tiga Pria Diamankan

Kompas.com - 12/04/2016, 16:17 WIB
Andi Hartik

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menggerebek tiga pengguna sabu pada Senin (11/4/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.

Mereka adalah Sanali bin Sawi (37), warga Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan; serta Julius Pantja Prasetyo Widodo (48) dan Totok Sugiyanto (47) yang merupakan warga Jalan Kembang Kuning, Kelurahan Kramatjaya, Gang 4, Surabaya.

Ketiganya digerebek saat pesta sabu di dalam sebuah mushala yang ada di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

"Jadi, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat," kata Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiono, Selasa (12/4/2016).

Nanang mengatakan, ketiga pengguna sabu itu menganggap mushala sebagai tempat yang aman untuk pesta sabu karena kondisinya sepi.

"Karena sepi aja di sana (mushala). Secara kebetulan, kami juga tidak mengerti mereka punya rumah yang di depannya ada tempat ibadah, kemudian digunakan untuk mengonsumsi narkoba," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah setahun setengah mengonsumsi barang haram itu. Biasanya, mereka membeli sabu secara iuran lalu dikonsumsi bersama-sama.

"Mereka membeli secara iuran, kemudian dipakai bersama-sama," jelas Nanang.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan 0,3 gram sabu yang tersimpan dalam plastik kecil, selain tiga alat isap atau bong, empat korek api gas, dan sebilah katana atau pedang samurai.

Ketiga pengguna sabu itu melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan diancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com