Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkosa, Gadis 18 Tahun Polisikan Penjaga Kos

Kompas.com - 12/04/2016, 07:08 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Seorang gadis berinisial AM warga desa Galala Kecamatan Sirimau Ambon mengadu ke polisi lantaran diperkosa Enggo Somale alias Geso, penjaga rumah kos tempatnya bekerja. Wanita berusia 18 tahun itu mempolisikan pelaku lantaran sudah tak tahan lagi dengan sikap bejat Geso.

Pelaku pertama kali melancarkan aksinya pada Senin (4/4/2016) sekira pukul 12.00 WIT. Berselang tiga hari, pelaku kembali melancarkan aksinya lagi. Setiap kali melancarkan aksinya pelaku mengancam membunuh korban jika memberitahukan kejadian yang menimpanya itu.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Meity Jacobus mengatakan, pemerkosaan yang menimpa korban itu pertama kali terjadi ketika korban sedang mendengar musik di dalam kamarnya.

"Saat sedang dengar musik, pelaku tiba-tiba masuk kedalam kamar dan langsung mengunci pintu kamar kosnya, saat itu pelaku langsung mendekap korban dan melancarkan aksinya," kata Meity Senin (11/4/2016).

Menurut Meity saat itu korban terkejut melihat pelaku yang dikenalinya sudah berada di dalam kamarnya. Pelaku yang sudah kerasukan setan, itu kemudian mendekatinya dan langsung mendekap mulutnya agar tidak dapat berteriak.

"Korban tidak dapat teriak karena pelaku menutup mulut korban. Dia lalu disetubuhi secara paksa sebanyak satu kali," sebutnya.

Menurut Meity tiga hari berselang, pelaku kembali datang menemui korban. Saat itu pelaku mengetuk pintu dengan maksud meminta minum. Korban yang tidak mengenali suara pelaku lalu membuka pintu kamarnya, namun dia terkejut dan hendak melarikan diri saat pelaku masuk ke kamarnya.

"Saat korban mau lari, pelaku menahan korban dan langsung menariknya masuk ke dalam kamar. Pelaku lalu mengunci pintu dan mendorong korban di atas tempat tidurnya. Jadi setiap kali melancarkan aksinya pelaku mengancam korban untuk dibunuh jika sampai memberitahukan kepada orang lain,” terangnya.

“Kita akan sedang menyelidiki kasus ini,” ujar Meity.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com