Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buwas: 41 Narkoba Jenis Baru Masuk ke Indonesia

Kompas.com - 11/04/2016, 17:24 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, BNN menemukan 41 narkoba jenis baru masuk ke Indonesia.

Dari ke-41 jenis itu, baru 18 new psychoactive substances (NPS) yang sudah masuk daftar lampiran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 13 Tahun 2014.

"Ada 41 jenis narkoba baru sudah beredar di beberapa wilayah Indonesia. Targetnya adalah generasi muda kita. Harus kita berantas dan putuskan mata rantai peredarannya. Kita minta masyarakat lapor ke BNN dan polisi kalau ada peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya," kata pria yang kerap disapa Buwas itu di Medan, Senin (11/4/2016).

Dia mengatakan, Indonesia adalah pasar narkoba terbesar di Asia dan juga salah satu negara yang memproduksi narkoba.

Pada Juni 2015, pengguna narkoba mencapai 4,2 juta orang, lalu meningkat tajam pada November 2015 dengan jumlah 5,9 juta orang.

Dari semua lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Indonesia, sekitar 60 persen dihuni narapidana kasus narkoba.

Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan dengan jumlah warga binaan 2.700 orang, 70 persennya adalah narapidana narkoba.

Buwas berada di Medan dalam rangka mengamankan 20 kilogram sabu, 50.000 pil ekstasi, dan 6.000 pil happy five dari empat pelaku diduga bandar narkoba jaringan internasional.

Keempat pelaku hasil tangkapan BNN ini adalah pasangan suami istri Achin alias MR dan HND, JT Toni alias TG, serta AH.

"Kita mengamankan 20 kilogram sabu, 50.000 pil ekstasi, dan 6.000 pil happy five," kata Buwas dalam konferensi pers di City Residence A18 di Jalan Sempurna, Kota Medan.

 

Kompas TV Ini Kata Budi Waseso Soal Penyebaran Narkoba di Lapas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com