Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Kantor Bupati Subang

Kompas.com - 11/04/2016, 17:16 WIB

PURWAKARTA, KOMPAS.com — Kantor Bupati Subang Ojang Sohandi digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah penangkapan seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin (11/4/2016) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menggeledah ruangan Bupati di lantai 2 pada pukul 15.30. Kemudian, tidak berapa lama, KPK membawa satu koper kecil berwarna hijau di ruangan Ojang.

Setelah menggeledah kantor Bupati, petugas KPK yang membawa tiga unit kendaraan itu langsung menuju ke kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Subang, tepat di perempatan Wisma Karya. Penggeledahan itu dikawal personel polisi.

(Baca juga: KPK Tangkap Tangan Jaksa di Kejati Jabar)

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Betul, tunggu info lebih lanjut," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin.

Oknum jaksa tersebut diduga terkait dugaan perkara suap. Operasi tangkap tangan dikabarkan berlangsung pada hari ini sekitar pukul 07.00 pagi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Raymond Ali kepada wartawan mengatakan, jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang ditangkap oleh KPK diketahui berinisial "D".

Menurut Raymond, jaksa D merupakan salah seorang jaksa di Kejati Jawa Barat yang tergabung dalam tim yang menangani perkara hukum dugaan korupsi dana BPJS di Kabupaten Subang tahun anggaran 2014.

 

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Senin (11/4/2016), dengan judul: BREAKING NEWS: Kantor Bupati Subang Digeledah KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com