Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa yang Ditangkap KPK Sedang Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana BPJS

Kompas.com - 11/04/2016, 15:14 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Salah seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui berinisial "D", seperti diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Raymond Ali kepada wartawan di Bandung, Senin (11/4/2016).

Menurut dia, Jaksa D merupakan salah seorang jaksa di Kejati Jawa Barat yang tergabung dalam tim yang menangani perkara hukum dugaan korupsi dana BPJS di Kabupaten Subang tahun anggaran 2014.

Dalam perkara hukum ini, terdakwanya adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Budi Santosa, dan Jajang, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang.

Raymond menuturkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan jaksa tersebut oleh KPK, yang berlangsung di sekitar Gedung Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Senin pagi sekitar pukul 07.00 pagi.

"Namun, kami belum bisa memberikan keterangan resmi sebelum ada penyampaian keterangan dari KPK," kata dia.

(Baca juga: Komisi Kejaksaan: Jaksa yang Ditangkap KPK Berinisial D)

Menurut dia, saat ini KPK sedang mendalami kemungkinan penangkapan jaksa Kejati Jabar tersebut terkait kasus suap, gratifikasi atau kesalahpahaman mengenai pengembalian kerugian uang negara.

"Dalam penanganan perkara korupsi itu ada kewajiban dari terdakwa untuk mengembalikan kerugian negara yang sudah diperoleh dan bisa saja dalam proses klarifikasi, apakah yang dituduhkan mengenai suap gratifikasi bukan itu yang dimaksud," kata dia.

"Makanya, kami sedang menunggu proses yang sedang dilakukan oleh KPK tersebut," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com