Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghargaan untuk TKI, Pengusaha Malaysia Didorong Rekrut Tenaga Kerja Legal

Kompas.com - 11/04/2016, 07:03 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

KUCHING, KOMPAS.com - Penghargaan yang diberikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berprestasi menjadi momentum untuk mendorong pengusaha asal negeri Jiran Malaysia merekrut pekerja melalui jalur resmi.

Dirjen Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Herry Sudarmanto menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Indonesia Migrant Workers Award (IMWA) 2015 yang dihelat KJRI.

"Ke depan, para pengusaha juga diharapkan dapat lebih tertib dalam merekrut pekerja dengan cara legal dan melalui jalur yang resmi, dan mendorong pengusaha untuk merekrut sesuai jalur hukum sehingga bisa menciptakan kompetensi baik antar para pekerja," kata Heri dalam sambutannya di acara malam anugerah IMWA 2015 yang diselenggarakan di Ball Room Hotel Hilton, Kuching, Sarawak, Minggu (10/4/2016).

Dalam kesempatan yang sama, Heri juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Malaysia, terutama untuk terus melakukan kerja sama dalam penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada pihak pengusaha di Malaysia yang masih memberi kepercayaan dan kesempatan kepada tenaga kerja dari Indonesia untuk menjadi pekerjaan," katanya.

IMWA 2015 merupakan penghargaan yang diberikan kepada tenaga kerja asal Indonesia (TKI) berprestasi di negara bagian Sarawak. Sembilan tenaga kerja berhasil meraih penghargaan dari tiga kategori, di antaranya dari industri konstuksi dan manufaktur, perkebunan kelapa sawit, dan kayu.

Perwakilan humas panitia IMWA, Fathan Sutrisno mengatakan, proses pemilihan untuk menentukan pemenang membutuhkan waktu yang cukup panjang.

"Ini merupakan yang pertama kali kita lakukan, bukan hanya di Sarawak, tapi di seluruh perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri," kata Fathan.

Pemilihan sembilan pemenang berawal dari 65 nama yang diajukan oleh masing-masing perusahaan. Dari jumlah tersebut, panitia menyaring menjadi 45 nama, dan disaring kembali hingga terpilih 22 nominasi.

"Dari 22 nominasi, kita kemudian memilih kembali tiga pemenang untuk tiga kategori, sehingga kita mendapatkan sembilan nama pemenang," katanya. [Baca juga: Untuk Pertama Kalinya, TKI Berprestasi di Malaysia Mendapat Penghargaan]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com