Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan PNS Bakal Pensiun, Kabupaten Semarang Kekurangan 2.653 Pegawai

Kompas.com - 08/04/2016, 20:27 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Jika moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tidak dicabut, maka diperkirakan daerah tersebut akan kekurangan lebih dari dua ribu orang PNS pada akhir tahun ini.

Berdasarkan analisis beban kerja (ABK) yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten setempat tahun 2015, kebutuhan PNS di Kabupaten Semarang sebanyak 12.494 orang.

Hingga akhir Desember 2015, jumlah PNS di sana sebanyak 10.121 orang. Artinya, Kabupaten Semarang kekurangan 2.373 PNS atau hampir 19 persen jumlah ideal.

Kekurangan makin bertambah karena ada ratusan PNS yang akan pensiun tahun ini.

"Total PNS yang pensiun tahun ini sebanyak 280 orang. Bulan April ada 140 PNS yang pensiun, dan 140 PNS pensiun Oktober 2016," kata Kepala BKD Kabupaten Semarang Supramono, Jumat (8/4/2016).

Menurut Supramono, kekurangan PNS tersebut tidak hanya terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Hampir di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Semarang mengalaminya.

"Kekurangan PNS paling banyak adalah guru. Sampai akhir Desember 2015, kebutuhan guru PNS mencapai 6.326 orang, tapi jumlah guru PNS hanya ada 5.612 orang sehingga kekurangan 714 guru," ujarnya.

Supramono mengatakan bahwa kekurangan pegawai tersebut berpengaruh pada kinerja SKPD maupun kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Hal itu karena ada guru yang terpaksa harus dobel mengajar di dua sekolahan.

"Bahkan ada kepala seksi di SKPD yang tidak punya staf, seperti di beberapa kelurahan, kecamatan, dan dinas, sehingga terpaksa pekerjaannya harus dikerjakan sendirian," ujar Supramono.

Satu-satunya jalan keluar untuk mengatasai kekurangan pegawai, kata Supramono, adalah dengan memaksimalkan pegawai di masing- masing SKPD melalui pendidikan dan pelatihan (diklat). Hal itu bertujuan agar mereka mempunyai keterampilan dan kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang ada.

"Upaya lainnya, kita menerima pindahan PNS dari daerah lain," kata dia.

Pemkab Semarang belum mengetahui kapan moratorium penerimaan PNS akan dicabut.

Supramono mengatakan, tahun lalu BKD telah mengusulkan tambahan PNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebanyak 2.373 pegawai.

Formasi yang diusulkan antara lain tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis lainnya.

"Paling banyak untuk tenaga fungsional umum sebanyak 1.155 formasi, sisanya adalah guru 714 formasi. Sedangkan tenaga kesehatan kita usulkan tambahan 34 dokter, 45 perawat dan 22 bidan," kata dia.

Salah seorang warga Kota Ungaran, Muh Ngabdul Hakim, berharap agar penerimaan PNS kembali dibuka. Menurut dia, pemerintah setempat sebaiknya memprioritaskan warga Kabupaten Semarang untuk diterima sebagai CPNS.

"Kalau dibuka saya akan mendaftar. Saya minta Pak Bupati mempriortaskan kami warga Ungaran," kata Hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com