LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Penyelenggara konser artis lokal, Adi Bergek, Andi Masta mengaku sangat dirugikan dengan dikeluarkannya surat pembatalan konser itu oleh Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.
Padahal, lanjutnya, event organizer sudah menyiapkan konser pada 10 April 2016 sesuai syariat Islam.
"Laki-laki dan perempuan pisah nontonnya. Tempat shalat juga kita siapkan. Syariat Islam kita tegakkan," ungkap pria yang akrab disapa Gelek ini dalam konferensi pers di Abuwa Kupi Lhokseumawe, Kamis (7/4/2016).
Selain itu, dia kesal karena pembatalan itu diputuskan sepihak oleh wali kota.
"Kami tidak diundang untuk bermusyawarah," terangnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah mengantongi izin keramaian dari Mapolres Lhokseumawe.
"Kami meminta agar Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) menjadi inisiator untuk berdiskusi dengan Pemko Lhokseumawe. Kami ingin tahu bagian syariat mana yang kami langgar," terangnya.
Dia menyebutkan, pihaknya terus mencoba berkomunikasi dengan semua pihak agar konser tetap berlangsung.
"Jika tetap gagal juga konsernya, kami rugi Rp 300 juta," pungkas Adi.
Baca juga:
Bupati Aceh Barat Larang Konser Musik
Ulama Aceh Larang Konser Musik Kecuali yang Bernuansa Islami
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.