Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Dayak: Jangan Jadikan Dewan Adat sebagai Alat Politik

Kompas.com - 07/04/2016, 18:09 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Cornelis menyatakan, agar tidak menggunakan organisasi yang dipimpinnya sebagai alat politik, terlebih menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah di Kalimantan Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Cornelis usai melantik pengurus MADN di Rumah Radakng, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Kamis (7/4/2026).

"Dengan organisasi ini diharapkan masyarakat Dayak bisa setara didalam pembangunan, pendidikan kesehatan dan ekonomi. Ini organisasi tidak mencari keuntungan," kata Cornelis yang juga merupakan Gubernur Kalimantan Barat.

"Tolong kita supaya bergotong royong dan jangan mengadahkan tangan. Jangan pula agama menjadi persoalan, demikian juga dengan politik terutama politik praktis, jangan dibawa kesana-kesana, apalagi ini menjelang pilkada" tambah dia.

Cornelis terpilih sebagai Presiden MADN menggantikan Agustin Teras Narang yang merupakan mantan Gubernur Kalimantan Tengah.

Cornelis dilantik menjadi Presiden Dayak pada bulan September 2015 yang lalu, untuk masa jabatan 2015-2020. Proses pelantikan pengurus MADN dihadiri ribuan masyarakat yang berasal dari berbagai etnis memenuhi halaman dan pelataran maupun ruangan di Rumah Radakng.

Pengurus MADN berasal dari utusan Dewan Adat Dayak yang ada dari seluruh Kalimantan. Jumlah pengurus yang dilantik sebanyak 350 orang, terdiri dari 6 orang majelis pertimbangan dan 344 orang pengurus.

Cornelis mengaku memiliki tugas dan tanggung jawab penuh terhadap budaya serta masyarakat Dayak di Kalimantan. Terutama terkait dengan keterbukaan informasi terhadap pembangunan dapat diberikan kepada masyarakat adat Dayak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com