Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Miras, Ratusan Pemuda Berunjuk Rasa ke Kantor Gubernur Papua

Kompas.com - 06/04/2016, 15:12 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sekitar 300 pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswi Pemuda dan Masyarakat Papua menggelar aksi unjuk rasa menolak peredaran miras di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Rabu (6/4/2016).

Aksi unjuk rasa ini digelar untuk menindaklanjuti penandatanganan pakta integritas oleh Gubernur Papua Lukas Enembe bersama seluruh bupati dan wali kota di Papua pada 30 Maret 2016 lalu.

Aksi demo dimulai dari daerah Waena sejak pukul 11.00 WIT. Sekitar dua jam kemudian para pendemo tiba di kantor gubernur. Aksi baru berakhir sekitar pukul 15.30 WIT.

Para pendemo menyampaikan 10 poin dalam tuntutannya, antara lain mendesak pemerintah merealisasikan pelarangan produksi dan peredaran minuman keras di seluruh Papua, mencabut izin peredaran minuman keras.

Selain itu, para pendemo mengharapkan tindakan tegas berupa sanksi denda sebesar Rp 100 miliar bagi oknum yang terlibat dalam peredaran miras.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Jayapura Benyamin Gurik menyatakan, pihaknya mendukung pemerintah daerah agar memperjuangkan peningkatan taraf hidup dan martabat orang asli Papua.

"Demi keberlangsungan hidup anak Papua di masa mendatang, kami mendesak pemerintah segera menindaklanjuti segala tuntutan ini dalam waktu singkat," kata Benyamin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen yang menemui para demonstran mengakui, telah ada Perda pelarangan miras sejak tahun 2009 lalu. Namun, aksi penjualan miras masih terus berlangsung hingga saat ini.

Oleh karena itu, lanjut Hery, dirinya akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti masalah peredaran miras di Papua.

"Saya telah memerintahkan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pemprov Papua Doren Wakerkwa untuk membentuk tim itu. Saya memberikan waktu tiga hari saja bagi tim ini agar segera beraksi. Kami juga akan melibatkan aparat keamanan dalam upaya penegakan peredaran miras," ujar Hery.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige Renwarin menyatakan siap mendukung penuh kebijakan dari Pemprov Papua untuk melarang peredaran miras.

"Kebijakan ini sangat menguntungkan kami. Sebab, dampak dari miras telah menyebabkan tingginya nagka kriminalitas seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kecelakaan lalu lintas," tutur Patrige.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com