Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatim Siapkan Raperda Ketenagakerjaan untuk Lindungi Pekerja Lokal

Kompas.com - 06/04/2016, 14:55 WIB

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan.

Raperda ini bertujuan menjamin dan memastikan hak-hak tenaga kerja Indonesia, terutama di Jatim, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf saat membuka Seminar Nasional Ketenagakerjaan Menyambut May Day 2016 di aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Rabu (6/4/2016). Raperda ini salah satunya membahas aturan tentang tenaga kerja asing yang ada di Jatim.

"Alasannya di Jatim banyak tenaga kerja asing, tetapi masih ada dari mereka yang belum memiliki visa kerja, sehingga harus segera diatur dalam perda. Terlebih lagi saat ini kita memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN," ujar Saifullah.

Tak hanya itu, Saifullah juga mendukung adanya undang-undang yang mengharuskan tenaga kerja di Indonesia menguasai Bahasa Indonesia.

"Memang aturan ini masih dibahas, akan tetapi sangat baik untuk melindungi tenaga kerja lokal dari gempuran tenaga kerja asing," kata pria yang kerap disapa Gus Ipul tersebut.

Hal lain yang harus dibicarakan lebih lanjut soal ketenagakerjaan ini adalah banyak perusahaan yang menahan ijazah pekerja. Isu tentang masalah tenaga kerja ini, menurut Gus Ipul, tidak hanya di tingkat pekerja atau buruh.

"Isu di tingkat pekerja adalah soal upah murah. Upah pekerja kita terendah kedua setelah Vietnam," ujar dia.

Adapun isu di tingkat pengusaha adalah masalah produktivitas, di mana para pengusaha ingin punya pekerja yang produktif, dan terakhir, di tingkat pemerintah, masalah daya saing dan proteksi untuk para pekerja Indonesia.

Pada prinsipnya, lanjut Saifullah, Pemprov Jatim menaruh perhatian terkait perlindungan tenaga kerja.

"Kami ingin tenaga kerja punya upah yang adil serta memiliki keterampilah dan keahlian khusus, sehingga tenaga kerja ini bisa diserap pasar industri," tambahnya.

Salah satu solusi masalah tenaga kerja adalah adanya komunikasi dan hubungan yang baik antara pemerintah, manajemen perusahaan, dan serikat pekerja.

Pemerintah memberikan perlindungan terhadap pekerja secara legal, kemudian perusahaan memberikan kesempatan kerja kepada pekerja, dan para pekerja memberikan kinerja yang efektif.

Di akhir sambutan, Saifullah mengapresiasi serikat pekerja yang telah menyampaikan aspirasinya.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka, mengapresiasi Pemprov Jatim yang terus berupaya mengatasi masalah tenaga kerja di provinsi tersebut.

"Pemprov Jatim selalu memberi motivasi dan keberanian bagi kami untuk terus memperjuangkan hak-hak tenaga kerja. Ini menandakan pemprov sangat peduli terhadap tenaga kerja," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Rieke, harus ada keseimbangan antara pekerja dan pemberi kerja, serta penguatan industri dan pengusaha nasional yang kuat. Tidak ada pekerja kuat tanpa industri yang kuat, begitupun sebaliknya.

Rieke mengajak para buruh untuk mendukung pemerintah menyelamatkan aset bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com