Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawa Tengah Waspada Penyalahgunaan Obat Batuk

Kompas.com - 06/04/2016, 10:02 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Provinsi Jawa Tengah meningkat setiap tahunnya. Peningkatan tersebut disebabkan pelaku mulai memilih obat-obatan legal dengan dosis tinggi yang dijual bebas di masyarakat.

"Jika sebelumnya ganja dan sabu mendominasi kasus penyalahgunaan narkoba, sekarang agak banyak yang bergeser membeli obat-obatan legal dengan kandungan zat penenang dan dikonsumsi melebihi dosis sewajaranya," kata Kepala Seksi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Jamaludin Ma'ruf, Selasa (5/4/2016).

"Efeknya kurang lebih sama. Dan, obat-obat seperti obat batuk itu mudah didapat di toko atau di pasar. Dikonsumsi melebihi dosis, efeknya hampir sama. Jadi kita imbau apotek dan pemilik toko mewaspadai gejala ini," tambah Jamaludin.

Jamaludin juga menjelaskan, grafik penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Provinsi Jawa Tengah cenderung meningkat setiap tahun. Ia menggambarkan bahwa kasus pada tahun 2014 sekitar 1,89 persen dari jumlah penduduk Jawa Tengah, dan tahun 2015 sekitar 1,96 persen atau setara 600.000 orang.

"Untuk tahun 2015, relevansinya sejutar 1,96 atau 600.000 orang penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," katanya.

"Kita mengajak seluruh masyarakat, terutama pemilik toko dan apotik untuk lebih waspada dan tidak hanya sekedar obatnya laku, agar mengurangi jumlah kasus penyalahgunaan obat obatan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com