Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Narkoba, Indonesia Bangun 3 Pos Pemeriksaan di Pintu Perbatasan Timor Leste

Kompas.com - 06/04/2016, 08:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Masuknya narkoba dari luar negeri melalui pintu perbatasan Indonesia dan Timor Leste membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membangun checkpoint interdetection.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT, Rochadi Iman Santoso kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (5/4/2016), mengatakan, pembangunan sistem pemeriksaan berlapis tersebut agar pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang bisa dilakukan secara komprehensif.

"Checkpoint interdection ini sudah kita terapkan di perbatasan Timor Leste dan Indonesia bersama-sama dengan Dirjen Bea dan Cukai," jelasnya.

Untuk wilayah NTT yang berbatasan darat langsung dengan Negara Timor Leste, lanjut Santoso, baru tiga checkpoint atau pos pemeriksaan yang akan dibuat dengan konsep standar internasional, yakni di wilayah Mootaain Kabupaten Belu, Motamasin Kabupaten Malaka dan Wini Kabupaten Timor Tengah Utara. Pembuatan sistem itu berdasarkan Inpres Nomor 6 tahun 2015.

Menurut Santoso, dengan adanya standar internasional terkait pemeriksaan orang dan barang ini, diharapkan dapat lebih baik lagi dapat mengawasi peredaran narkoba di wilayah perbatasan.

"Namun kendala geografis di wilayah NTT yang berbatasan dengan Timor Leste dan Australia menjadi tantangan bagi kita karena mereka yang mengedarkan narkoba masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur yang tidak resmi," jelasnya.

Meski terdapat sejumlah kendala, tetapi pihaknya sudah menunjukkan kinerja baik dengan ditangkapnya beberapa orang bandar dan kurir narkoba di perbatasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com