Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Rumah Indekos, Polisi Amankan Dua Warga karena Positif Narkoba

Kompas.com - 06/04/2016, 05:55 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Aparat kepolisian dan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku mengamankan dua muda mudi saat menggelar razia pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah indekos di Kota Ambon, Selasa (5/4/2016).

Keduanya diamankan setelah dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kini, kedua pemuda yang tidak disebutkan identitasnya itu telah diamankan Ditresnarkoba Polda Maluku.

“Dua orang diamankan karena terbukti mengonsumsi narkoba. Dari tes urine hasilnya positif,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Maluku, AKBP Luther Bane kepada wartawan, Selasa (5/4/2016).

Luther mengatakan, razia tersebut merupakan program Polri bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Tujuannya untuk menekan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Ambon.

Dia menjelaskan, razia dilakukan rutin di sejumlah lokasi di Ambon. Selain di pusat hiburan malam, kafe dan hotel, razia juga diarahkan pada tempat-tempat kos di kota Ambon.

“Kemarin-kemarin sasaran kita hotel, penginapan kafe dan pusat hiburan malam, dan hari ini kita razia di tempat kos-kosan,” ujarnya.

Sejumlah tempat kos yang dirazia aparat gabungan itu tersebar di Kecamatan Sirimau. Menurut Luther, dalam razia tersebut, ratusan penghuni indekos diperiksa, didata dan kemudiaan di tes urine untuk mendeteksi narkoba.

“Tadi yang diperiksa sebanyak 156 orang. Dua orang positif zat meth-amphetamin,” katanya.

Menurut dia, kedua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba itu kini sudah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Maluku untuk diperiksa lebih lanjut.

"Ini hajatan Polda Maluku, jadi dibawa oleh Polda. Tapi kalau memang mau diasesmen dokter untuk direhabilitasi bisa dibawa ke sini (BNN) untuk kita rehab," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com