Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Maladministrasi Terkait UN, Silakan Lapor ke Ombudsman Melalui "Hotline" Ini

Kompas.com - 03/04/2016, 19:52 WIB
Junaedi

Penulis

SULBAR, KOMPAS.com - Pelaksanaan Ujian nasional (UN) tingkat SMA dan sederajatnya di Sulawesi Barat, tidak hanya dipantau oleh polisi, tim independen dan perguruan tinggi, tetapi juga oleh lembaga pemantau kebijakan publik, Ombudsman.

UN dengan kertas atau komputer untuk SMA akan dilakukan 4-6 April 2016. Khusus SMK akan digelar sampai 7 April. Ujian susulan dilangsungkan pada 11-13 April (SMA) dan 14 April untuk SMK.

Terkait pengawasan UN ini, Ombudsman mempersilakan warga atau peserta ujian yang merasa dirugikan untuk melapor melalui hotline di 0852-4222-4704.

(Baca juga: Siswa SMK Polewali Gelar Ikrar Kejujuran Hadapi UN).

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengatakan, penyelenggaraan UN kerap menimbulkan kontroversi, terutama yang menyangkut pencetakan dan distribusi soal serta lembar jawaban.

Demikian juga yang berkaitan dengan penilaian hasil UN.

Atas dasar itu, Ombudsman selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik, turut terlibat memantau jalannya proses pelaksanaan UN pada jenjang SMA dan SMP tahun ini.

Lukman mengajak warga yang menemukan dugaan kecurangan atau tindakan maladministrasi dalam proses pelaksanaan ujian nasional untuk melapor.

Selain melalui hotline, laporan bisa disampaikan melalui situs resmi Ombudsman di www.ombudsman-sulbar.go.id atau melalui email ombudsmansulbar@yahoo.go.id, dan Facebook Ombudsman Sulbar.

“Setiap warga Sulawesi Barat, yang merasa dirugikan atau menemukan adanya tindakan maladministrasi dalam pelaksaan ujian nasional dapat menyampaikan laporan langsung ke Kantor Ombudsman Sulbar, atau beberapa layanan seperti telepon, email, dan Facebook Ombudsman Sulbar," kata dia.

Menurut Lukman, keterlibantan Ombudsman Sulbar dalam memantau pelaksananaan UN tingkat SMP dan SMA tahun ini, berdasarkan Surat Edaran Ombudsman Republik Indonesia yang mewajibkan setiap Kantor Perwakilan Ombudsman RI di seluruh Indonesia untuk turut memantau dan mengawasi penyelengaraan UN 2016.

Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2015 tentang penilaian hasil belajar oleh pemerintah melalui ujian nasional dan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan melalui ujian sekolah, madrasah, pendidikan kesetaraan pada jenjang SMP/Mts atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat.

Ombudsman akan menurunkan tim di enam kabupaten di Sulawesi barat yang melaksanakan UN secara nasional, yakni di Polewali mandar, Mamasa, Majene, Mamuju, Mamuju Tengah dan Mamuju utara.

(Baca juga: "Jangan Terlalu Stres Memikirkan Pelaksanaan UN").

Lukman berharap keterlibatan banyak pihak dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan UN tahun ini bisa menekan kemungkinan maladministrasi.

Dengan demikian, pelaksaan UN tahun 2016 bisa lebih baik, tertib, akuntabel, dan parapeserta didik dapat memperoleh hasil ujian yang sesuai.

Kompas TV Mendekati UN, Masih Ada Soal Yang Tertukar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com