Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buru Pengedar Sabu, Polisi Amankan Wanita Pemandu Karaoke

Kompas.com - 03/04/2016, 18:39 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang pemandu karaoke (PK) bernama Hesti S alias Tya (22) asal Kota Semarang terpaksa diamankan anggota Satnarkoba Polres dari kamar kosnya di Bandungan, Kabupaten Semarang, baru-baru ini.

Dia sebenarnya bukan sasaran polisi. Namun lantaran saat polisi menggeledah kamar kosnya di Dusun Karanglo, Desa Kenteng, Bandungan, ditemukan satu paket plastik kecil berisi butiran sabu, ia terpaksa digelandang ke kantor polisi.

"Sasaran utamanya adalah pacar tersangka bernama Aji Pramujiyanto. Namun dia tidak ditemukan saat digerebek di kamar kos tersangka," kata Wakapolres Semarang, Kompol Sunarno, saat gelar perkara, Minngu (3/4/2016) siang.

Menurut Wakapolres, saat mengeledah kamar kos tersangka, polisi menemukan satu paket plastik kecil berisi butiran sabu yang digulung kertas alumunium foil warna kuning emas dimasukkan ke bekas bungkus rokok.

Selain itu, ditemukan pula dua pipet kaca yang sudah dibengkokkan, tujuh potongan sedotan sisa pemakaian, tiga korek api gas, 94 bungkus plastik klip kecil dan 27 sedotan plastik warna merah putih.

"Sabunya sebesar 0.5 gram. Barang-barang tersebut disita sebagai barang bukti," ujarnya.

Tak berhenti sampai di situ, polisi juga melakukan tes urine terhadap peremuan itu. Hasilnya, tersangka positif. Drtinya Hesti mengonsumsi narkoba.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Semarang guna menjalani proses hukum.

"Hasilnya positif. Tersangka kita jerat pasal 112, pasal 127 dan atau pasal 131 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya paling lama 12 tahun," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Tya mengaku baru lima bulan menggunakan sabu-sabu yang diperoleh dari pacarnya. Menurut perempuan yang baru empat ulan mennggeluti profesi sebagai pemandu karaoke ini, setelah mengonsumsi sabu dia merasa lebih fit.

"Sabu dari pacar biar badan lebih fit, tapi malah kena batunya," kata Tya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com