Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lhokseumawe Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Malaysia

Kompas.com - 02/04/2016, 08:40 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim operasional Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe menangkap dua tersangka dan menyita 2,5 kilogram sabu-sabu senilai Rp 2,5 miliar di dua lokasi terpisah, Jumat (1/4/2016).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono kepada sejumlah wartawan di Lhokseumawe menyebutkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa akan terjadi transaksi sabu di halaman Bank Mandiri Lhokseumawe.

“Dari situ kita intai, dan berhasil ditangkap tersangka berinisial Zul asal Geureudong Pase Aceh Utara dengan 1 ons sabu-sabu,” sebut Kapolres.

Setelah menangkap Zul, polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap M (37) warga Lhokseumawe di depan Harun Square Lhokseumawe.

“Setelah M ditangkap, polisi memeriksa rumahnya di Desa Keude Aceh, Lhokseumawe dan di sana ditemukan 2,4 kilogram sabu-sabu. Jadi totalnya 2,5 kilogram dengan nilai Rp 2,5 miliar,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui sabu itu berasal dari Malaysia. Terungkap bahwa M memiliki rekan berinisial I di Malaysia.

“Dari I ini sabu-sabu dikirim pada seseorang, sedangkan M mengambil sabu-sabu itu di SPBU Panton Labu, Aceh Utara. Setelah itu, M bertugas menjual barang haram itu. Dia memperoleh biaya jasa penjualan sebesar Rp 2 juta per ons," sebutnya.

Keduanya sambung Kapolres dikenakan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 114 ayat (2) undang-udang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Barang bukti yang disita lainnya yaitu satu bungkus plastik transparan, dua bungkus plastik besar yang diduga berisi sabu, tiga bungkus plastik tranparan berles merah yang diduga berisi sabu, satu buah timbangan elektrik, dan dua buah sendok.

“Kita dalami terus, mana tahu ada jaringannya lagi,” ucap dia.

Kompas TV Polisi Gerebek Kampung Narkoba

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com