MEULABOH, KOMPAS.com - Dianggap melanggar syariat Islam, konser “Bergek”, artis lokal Aceh yang tengah naik daun kali ini tiba-tiba dilarang oleh DPRK setempat secara sepihak. Akibatnya, pihak penyelenggara, promotor dan ribuan fans Bergek kecewa.
“Kami sangat kecewa karena tiga hari menjalang acara tiba-tiba dibatalkan sepihak oleh DPRK, padahal kami telah melakukan berbagai persiapan, termasuk suarat izin dari pihak Forkopimda," kata Dedy Maulana, Direktur CV Atjeh Mediatama selaku pihak penyelenggara, Jumat (1/4/2015).
Dedy menjelakan, pembatalan konser secara sepihak oleh DPRK ini menyebabkan pihaknya mengalami kerugian hingga mencapai Rp 80 juta. Sebab, berbagai persiapan baik izin tempat, keamanan, lokasi tempat acara maupun promosi telah dilakukan jauh hari sebelumnya.
“Kami sangat kecewa dengan pihak DPRK, sekarang siapa yang bertanggung jawab atas kerugian kami ini, padahal kegiatan ini murni hiburan rakyat," katanya.
Penyelenggara road show Bergek yang bertema "syiar dan syair" ini mengaku heran dengan kebijakan DPRK Aceh Barat yang membatalkan acara karena alasan melanggar syariat Islam. Padahal, sebelumnya, konser serupa sering digelar di Bumi Teuku Umar itu.
“Kami heran kali ini dilarang. Padahal, sebelumnya konser Bergek sudah berulang kali diadakan di sini," katanya.
Sebelum dibatalkan tiba-tiba oleh DPRK Aceh Barat, tiga hari menjelang acara, konser Bergek sebenarnya telah dijadwalkan berlangsung pada Minggu (3/4/2016) siang di lapangan Cut Nyak Dhien Kaway XVI.
“Acaranya siang, kita laksanakan mulai pukul 14.00 sampai dengan 17.00 WIB, kemudian panggung dan lokasi penontonnya sudah kami desain terpisah, ada pembatas antara penonton laki-laki dan perempuan, sehingga (dengan pembatalan ini), ribuan penonton fans beratnya Bergek di Aceh Barat kecewa," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.