Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Rugi Lahan Stadion Utama PON Papua, Suku Puhiri Tuntut Rp 400 Miliar

Kompas.com - 01/04/2016, 08:09 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Biaya ganti rugi pembebasan lahan yang dituntut Suku Puhiri untuk pembangunan stadion utama di Kampung Harapan, Sentani, Kabupaten Jayapura mencapai sekitar Rp 400 miliar.

Jumlah tersebut berdasarkan tuntutan Suku Puhiri yakni Rp 750.000 per meter. Sementara luas lahan tersebut mencapai 62 hektar. Lahan ini direncanakan menjadi stadion utama untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional di Papua tahun 2020 mendatang.

Berdasarkan pantauan hingga Jumat (1/4/2016), akses masuk ke lahan pembangunan stadion masih ditutup warga dengan baliho setinggi dua meter.

Ketua Komis IV Bidang Infrastruktur DPRD Papua Boy Markus Dawir menilai tuntutan dari Suku Puhiri atas lahan stadion tidaklah rasional. "Harga yang dituntut mereka sangat tinggi. Apa dasar yang dipakai mereka untuk menentukan harga lahan hingga ratusan miliar?" kata Boy.

Politisi asal Partai Demokrat ini mengatakan, berdasarkan laporan dari Biro Umum Provinsi Papua telah ada pembayaran lahan sebesar Rp 19 miliar.

"Apabila ada tuntutan ganti rugi maka mereka harus menunjukkan lokasi tanah yang belum dibayar pemerintah. Permasalahan ini akan diselesaikan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang penyelesaian tanah bagi kepentingan umum,"  ucap Boy.

Apabila tak ada penyelesaian pembebasan lahan di Kampung Harapan, lanjut Boy, maka lokasi pembangunan stadion akan dipindahkan ke daerah Doyo Lama.

"Luas lahan di daerah Doyo Lama mencapai 163 hektar. Kami akan merekomendasikan pembangunan stadion utama ke Gubernur Papua Lukas Enembe di tempat itu," tambah dia.

Sebelumnya Yan Puhiri, perwakilan warga yang menuntut ganti rugi menyatakan, pihaknya tidak bermaksud menghambat pelaksanaan PON karena merupakan kegiatan nasional yang mengangkat harkat orang Papua. Namun, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Papua tidak berkoordinasi terkait ganti rugi penggunaan lahan untuk stadion utama PON.

"Kami akan menutup lokasi ini hingga Pemprov Papua dan Pemda Kabupaten Jayapura merespon aksi kami. Setiap meter tanah harus dibayar sebesar Rp 750.000," tegas Yan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com