Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Narkoba di LP Pematangiantar Temukan Alat Isap Sabu dan Senjata Tajam

Kompas.com - 01/04/2016, 00:32 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Razia di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Pematangsiantar, Sumatera Utara, , Kamis (31/3/2016), tidak menemukan adanya narkoba. Namun, ada penghuni lapas yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Razia dilakukan oleh petugas gabungan Polres Simalungun, Polres Pematangsiantar, Kodim 0207/Simalungun, Detasemen Polisi Militer I/1 Pematangsiantar dan BNN Pematangsiantar.

Pemeriksaan di lapas yang dihuni 1.080 orang narapidana itu dipimpin Kabag Ops Polres Simalungun Komisaris Polisi Hendrawan.

Melihat kedatangan petugas, sejumlah narapidana semula berada di luar tampak agak terkejut dan spontan masuk ke dalam ruang tahanan.

Petugas razia dibagi menjadi 13 tim untuk memeriksa 12 blok narapidana. Tim langsung memasuki sel tahanan dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan di ruangan Anggrek, Cengkeh, dan Enggang, petugas tak menemukan barang bukti narkoba.

Petugas razia hanya menemukan ratusan mancis dan puluhan alat isap sabu, senjata tajam seperti garpu dan sikat gigi yang sudah diruncingkan, serta beberaps besi yang dibentuk mirip senjata tajam.

Razia juga menjaring puluhan gunting dan puluhan benda tajam hasil rakitan para narapidana.

Seusai menemukan barang bukti, petugas Badan Narkotika Nasional langsung melakukan pendataan.

Sebanyak 39 narapidana bersedia menjalani tes urine, termasuk Atan Makmur dan Sutardodo Simarmata, yang diketahui kaki tangan gembong narkoba Alvin Lehu.

Dalam perjalanan melakukan tes urine, akhirnya hanya 17 orang yang menjalani tes. Tujuh orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kepala Lapas Kelas II A Pematangsiantar Sukardi Sianturi mengatakan, penggeledahan ruangan dan para narapidana itu merupakan perintah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membasmi peredaran narkoba di lapas.

"Agar lapas bersih dari sindikat peredaran narkoba dan penggunaan narkoba, dan masyarakat tidak menuding adanya indikasi maraknya peredaran narkoba di lapas," katanya.

Sukardi berharap kerja sama melakukan razia dengan pihak kepolisian, TNI, dan BNN sebaiknya rutin dilakukan sekali sebulan.

Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Hendrawan selalu pimpinan operasi mengatakan, razia itu melibatkan 267 petugas. Petugas menyita bong dan barang bukti lain yang ditemukan dari pakaian dan tas para narapidana.

Temuan itu akan ditindaklanjuti untuk penyelidikan terhadap kemungkinan peredaran narkoba di dalam lapas.

Kepala BNN Pematangsiantar Ahmad Yani Damanik mengatakan, setelah penggeledahan ini, pihaknya akan bekerja sama dengan lapas untuk melakukan tes urine terhadap ribuan napi.

"Untuk temuan handphone, kita meminta disita sebagai barang bukti untuk dikloning, untuk dilakukan pengembangan jaringan narkoba lain," kata Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com