Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringati Ultah, Satpol PP Kendal Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kompas.com - 29/03/2016, 13:43 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Sekitar 244.000 botol minuman keras berbagai merek dan 123,5 liter minuman keras oplosan dimusnahkan di halaman depan kantor Bupati Kendal, Selasa (29/3/2016).

Pemusnahan miras ditandai dengan pelemparan botol miras oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Setelah itu, miras dilindas dengan menggunakan kendaraan berat.

Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Toni Ari Bowo mengatakan, pemusnahan miras dilakukan dalam rangka ulang tahun ke-66 Satpol PP dan ulang tahun ke-54 Linmas. Ia berharap, dengan pemusnahan miras ini, peredaran minuman beralkohol tinggi di Kabupaten Kendal bisa berkurang.

"Miras kami dapatkan dari hasil operasi selama 1 tahun," kata Toni.

Toni menjelaskan, peredaran miras di Kendal masih ada, baik yang dikemas dalam botol produksi pabrik, maupun oplosan. Oleh sebab itu, untuk menegakkan peraturan daerah tentang peredaran minuman keras, Toni menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan razia.

"Operasi kami lakukan di pasar-pasar dan warung remang-remang," tambahnya.

Selain pemusnahan miras, HUT Satpol PP dan Linmas juga diisi dengan donor darah di halaman kantor Satpol PP Kabupaten Kendal.

Peringatan HUT Satpol PP Kendal sendiri diawali dengan upacara bendera yang dipimpin Kapolres Kendal AKBP Widi Atmoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com