Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijenguk Kak Seto, Dua Remaja Pemilik Sabu Ini Mengaku Ingin Jadi Polisi dan TNI

Kompas.com - 28/03/2016, 19:14 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Penulis

Sumber Antara

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial AP ditetapkan sebagai tersangka pemilik 4.639 paket sabu di Pekanbaru, Riau. Ia ditahan bersama remaja lain, EP, dan dua pemuda berinisial RJ (20) dan RM (20).

Kedua anak di bawah umur itu ditangkap pada Kamis (24/3/2016) malam di Kampung Dalam.

Hari ini, Ketua Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengunjungi keduanya di Polresta Pekanbaru.

Kepada Kak Seto, AP dan EP mengakui kesalahan mereka dan menyesali perbuatan tersebut.

"Saya ingin jadi perwira polisi," kata AP saat disambangi Kak Seto. Adapun EP mengaku bercita-cita masuk TNI.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus AP dan EP bersama dua pemuda, RJ (20) dan RM (20). RJ adalah bandar sabu-sabu di Kampung Dalam dengan beromzet Rp 6 miliar.

Kak Seto meminta keduanya tetap berusaha mengejar cita-cita mereka dengan belajar di sel tahanan.

"Banyak teman di Jakarta yang masuk sel, tapi tetap bisa ikut belajar dan ikut ujian nasional supaya cita-cita tercapai," ujar Kak Seto.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Komisaris Polisi Iwan Lesmana mengatakan akan mempercepat proses penyidikan dalam waktu 15 hari.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau Esther Yuliani menyatakan akan terus memantau proses penyidikan hingga penyerahan ke Kejaksaan dan sel tahanan. "Kita akan pastikan mereka mendapatkan pendidikan yang layak," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com