Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Emas Tumpang Pintu Masuk Daftar Objek Vital Nasional

Kompas.com - 26/03/2016, 11:33 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memasukkan proyek tambang emas dan mineral Tumpang Pitu yang ada di Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi yang dikelola PT Bumi Suksesindo (BSI) sebagai objek vital nasional melalui SK Menteri KESDM No 631k/30/MEM/2016 dan ditandatangani pada 16 Februari 2016.

Zainal Arifin, Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara, menjelaskan, pengajuan sebagai objek vital nasional sudah diajukan sejak tahun 2015 lalu.

"Prosesnya cukup panjang karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2016), saat penyerahan SK dj petak 13.

Penetapan proyek tambang emas dan mineral PT BSI sebagai objek vital nasional menunjukkan bahwa proyek tersebut sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain itu, BSI sudah mengantongi IUP produksi dan status clear dan clean dari pemerintah. BSI bersama PT Damai Suksindo (DSI) merupakam anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk dan keduanya telah memiliki Ijin Usaha Pertambangan di wilayah Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.

BSI memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi No.188/547/KEP/429.011/2012 tanggal 9 Juli 2012. Sementara DSI memiliki Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi No.188/930/KEP/429.011/2012 tanggal 10 Desember 2012. Lokasi IUP BSI dan DSI terletak di Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Provinsi Jawa Timur dengan IUP BSI seluas 4.998 hektar dan dengan IUP DSI seluas 6.623 hektar.

Zainal berharap dengan status tersebut, tambang BSI segera berproduksi dan manfaatnya bisa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan negara.

Dia juga menambahkan, ada 330 objek vital yang ada di Indonesia dan tambang emas Tumpang Pitu masuk objek vital ke 331. Terbanyak berada di Pulau Kalimantan dan Sumatra.

"Sangat banyak yang mengajukannya tapi tidak semua di setujui karena banyak pertimbangan salah satunya memberikan dampak ekonomi langsung pada masyarakat," ungkapnya.

Dengan penetapannya sebagai objek vital nasional, tambang Tumpang Pitu kini dalam pengawasan dan perlindungan negara. Selain itu, kepolisian dan aparat penegak hukum wajib mengamankan proyek ini agar dapat beroperasi secara maksimal karena memiliki dampak strategis terhadap perekonomian nasional.

Kementerian ESDM juga akan rutin melakukan monitoring dan kontrol ketat terkait penambangan emas yang dilakukan PT BSI dan evaluasi akan dilakukam selama 5 tahun sekali.

Jika ditemukan pelanggaran maka status sebagai objek vital nasional bisa dicabut sewaktu waktu.

Sementara itu, Arif Firman, Direktur BSI, menyambut baik ditetapkannya proyek Tumpang Pitu sebagai objek vital nasional.

"Kami mengikuti aturan yang ada dan konsisten menjalankan program tanggungjawab sosial dan menjaga lingkungan tetap aman. Terkait pengamanan kami lebih memaksimalkan penguatan internal di perusahaan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com