SURABAYA, KOMPAS.com - Dua warga negara asing (WNA) dari daerah Timur Tengah diamankan petugas imigrasi Sidoarjo, Jawa Timur. Selama empat tahun mereka overstay, tinggal melewati batas waktu kunjungan visanya, di Sidoarjo, Jawa Timur. Keduanya berjualan Kebab untuk bertahan hidup.
MMS asal Mesir dan AA asal Aljazair menyewa warung seharga Rp 16 juta sebagai tempat berjualan makanan khas Timur Tengah di Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo.
"Keduanya berteman dan sama-sama mengaku tidak memiliki uang untuk kembali ke negaranya. Akhirnya berjualan kebab untuk bertahan hidup," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Zaeroji, Jumat (25/3/2016).
Keduanya akan dideportasi karena melakukan pelanggaran penyalahgunaan paspor, yaitu overstay selama empat tahun.
Selain mengamankan warga Mesir dan Aljazair itu, pihaknya juga mengamankan dua warga asing Finlandia (TMSK) dan SSS asal Malaysia. Warga Malaysia itu diketahui bekerja di sebuah pabrik di Sidoarjo. Dia deportasi karena menyalahkan paspor wisata untuk bekerja.
Sementara WNA asal Finlandia diketahui tidak memiliki pekerjaan dan tinggal di kawasan Gayungsari Surabaya. "Informasi dari petugas di lapangan, dia sering keluar malam dan tidak ramah dengan tetangga kanan-kirinya," jelas Zaeroji.
Dua dari empat WNA tersebut sudah dipulangkan ke negaranya. Dua orang lainnya masih menunggu dijemput kedutaan negara masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.