Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Selewengkan Dana Desa, Oknum Kades Dilaporkan

Kompas.com - 24/03/2016, 14:37 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Oknum Kepala Desa (Kades) Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima oleh Organisasi Peduli Pembangunan setempat karena diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa.

“Laporannya sudah kami terima sejak, Rabu (23/3/2016),” ungkap Kasi Intel Kejari Bima, Muhammad Lalu Rasyid, Kamis (24/3/2016).

Dia mengungkapkan, dalam laporan yang diterimanya, oknum Kades dan perangkat desa setempat diduga menyelewengkan ADD tahun 2015. Hanya saja Ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk penyalahgunaan anggaran Negara tersebut.

“Kita akan mempelajari dulu laporannya. Ditunggu saja,” kata Rasyid.

Dia menjelaskan, pihaknya akan segera melayangkan panggilan kepada pihak yang diduga terlibat, setelah mendalami berkas yang dilampirkan.

“Selain mempelajari berkas, kita juga butuh informasi yang memperkuat dugaan korupsi itu. Karena untuk melakukan penyelidikan, kasus korupsi harus disertai dengan data yang kuat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kasus dugaan korupsi ini segera dilidik. Bahkan, dia mengaku timnya sudah turun ke desa setempat untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait penyelewengan ADD tahun 2015 itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com