Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi NTT Amankan 135 Ton Kubik Kayu Jati Ilegal yang Akan Dikirim ke Jawa

Kompas.com - 24/03/2016, 10:10 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

ATAMBUA, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Satuan Brimobda dan Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan 135 ton kubik kayu jati ilegal dari hutan lindung Kufeu, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.

Namun, para pelaku yang lebih dahulu mengetahui informasi penggerebakan, melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Jefry Fanggidae kepada sejumlah wartawan, Rabu (23/3/2016) mengatakan, ratusan ton kubik kayu jati ini di tebang di beberapa titik kawasan hutan lindung kufeu.

Kayu hasi penebangan liar dari kawasan hutan lindung ini lanjut Fanggidae, akan dikirim ke pulau Jawa untuk dibuat sebagai perabotan rumah tangga.

“Saat ini barang bukti hasil penggerebekan telah diamankan, sambil kita terus mengejar para pelaku pembalakan kawasan hutan lindung yang telah melarikan diri,” kata Fanggidae.

Pihaknya juga lanjut Fanggidae, masih mengambil keterangan dari masyarakat setempat, guna mengungkap identitas para pelaku pembalakan hutan secara liar.

Ia juga mengharapkan kerja sama dari sejumlah pihak untukbersama menjaga dan mengawasi, agar tidak terjadi lagi pembalakan hutan secara liar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com