Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mendagri Harus Tegur Bupati Tasikmalaya"

Kompas.com - 23/03/2016, 11:39 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Bupati terpilih Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, dinilai telah melecehkan hak masyarakat karena mendeklarasikan diri maju menjadi gubernur Jawa Barat, padahal dia baru saja dipilih kembali oleh rakyat dan dilantik menjadi bupati.

Pengamat politik dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan, menilai Uu bahkan belum menjalankan sumpahnya sebagai bupati.

“Dalam sumpah jabatan ada kata-kata, ‘Akan menjalankan sebagai bupati’. Bagaimana memaknai itu (sumpah jabatan) kalau sumpah itu tidak dijalankan,” ujar Asep saat dihubungi, Rabu (23/3/2016).

Asep mengungkapkan, secara hukum, tidak ada masalah Uu maju ke Pilkada Jabar. Namun, secara etika politik, ada janji-janji yang harus dijalankan Uu, apalagi Pilkada Jabar masih lama.

“Kalau dilihat secara bahasa politik, demokrasi, (yang dilakukan Uu) bisa dimaknai sebagai penghinaan (sumpah jabatan),” imbuhnya.

Untuk itu, dia berharap Mendagri Tjahjo Kumolo segera menegur Uu karena seharusnya Uu menjalankan pembangunan sesuai sumpah jabatannya terlebih dulu. Jangan sampai deklarasi ini mengganggu konsentrasi pembangunan di Tasikmalaya.

“Ini (dikhawatirkan) mengganggu fokus pemerintahan dan pembangunan. Momen deklarasinya tidak pas,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, baru 15 menit dilantik, Uu mendeklarasikan maju ke Pilkada Jabar 2018. Uu pun menyatakan siap maju ke Pilkada Jabar sebagai calon gubernur.


(Baca juga: Baru 15 Menit Dilantik, Bupati Tasikmalaya Deklarasikan Maju Pilgub Jabar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com