Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Berulang Kali Ditunda, Keluarga Korban Pembunuhan Mengamuk

Kompas.com - 22/03/2016, 16:44 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com- Untuk kesekian kali, sidang kasus pembunuhan Anwar (31), warga Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berakhir ricuh.

Keluarga korban mengamuk dalam ruang sidang, Selasa (22/3/2016), karena majelis hakim menunda sidang kasus pembunuhan yang terjadi pada 2015 itu.

Kericuhan itu terjadi setelah sidang pembelaan terdakwa Ahlan (26) baru dibuka dan kembali ditutup.

Keluarga korban yang didominasi ibu-ibu itu kecewa karena majelis hakim belum juga memutuskan perkara pembunuhan tersebut.

Di hadapan majelis hakim, penasihat hukum terdakwa menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah.

Pernyataan itu memicu kemarahan keluarga korban sehingga mereka mengamuk dan mencaci-maki penasihat hukum terdakwa.

Puluhan polisi yang menjaga ruang sidang segera mengamankan situasi sehingga kericuhan tidak meluas.

Hadijah, salah seorang anggota keluarga korban, merasa kecewa karena majelis hakim kembali menunda sidang.

Karena kesal, keluarga korban tak mau menghadiri sidang tanggapan hakim atas pembelaan terdakwa yang direncanakan berlangsung pada Selasa (29/3/2016) pekan depan.

"Sudah berapa kali sidang dengan agenda pembelaan terdakwa ini ditunda. Padahal jaksa sudah menyatakan terdakwa tetap bersalah melakukan pembunuhan terhadap keluarga kami," kata Hadijah.

Hadijah tidak menerima pembelaan terdakwa yang tidak mengakui telah pembunuh keluarganya. Ia menginginkan agar terdakwa dihukum seberat-beratnya.

"Kami minta pelaku itu harus dihukum seumur hidup," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com