Hal itu disampaikan Basri, terkait ditangkapnya empat nelayan rumput laut warga Jl Tanjung Nunukan Kalimantan Timur oleh aparat keamanan Negara Malaysia saat melakukan budidaya rumput laut di perairan Tanjung Kayu Mati Malaysia.
“Biar kapok. Tulis saja. Tulis lagi, tulis Bupati bilang biar kapok,” ujar dia Selasa (22/3/2016).
Menurut Basri, pihaknya sudah memperingatkan warga Nunukan risiko melakukan kegiatan budidaya rumput laut di perairan Malaysia. Sambil bercanda bupati Nunukan yang akan berakhir masa jabatannya 30 Mei mendatang itu bahkan meminta aparat Malaysia menangkap semua petani rumput laut warga Nunukan yang melakukan aktivitas di perairan Malaysia.
“Suruh tangkap saja semua biar kapok. Sudah diingatkan itu punya orang, katanya sudah ada pengurusnya. Berarti salah pengurusnya,” kata dia.
Sebelumnya, Malaysia menangkap 4 petani rumput laut warga Jl Tanjung pada Sabtu (12/3/2016) lalu karena kedapatan melakukan budidaya rumput laut di perairan Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian.
Warga beralasan selain hasil rumput laut yang diperoleh lebih bagus di perairan Malaysia, mereka juga mengaku telah mengantongi izin dan kerja sama dari warga Malaysia selaku pengelola di perairan Tanjung Kayu Mati Malaysia.
Penangkapan tersebut sudah berulangkali terjadi. Pemerintah daerah Nunukan berkali-kali melakukan mediasi untuk membebaskan para patani rumput laut yang ditangkap aparata Malaysia.
“Sengaja, sudah beberapa kali kita lakukan mediasi tidak kapok kapok,” ujar Basri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.